TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Selenggarakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Kabupaten Ketapang pastikan perketat pengamanan, termasuk mengganti penyelenggara pemilu 14 Februari 2024 kemarin.
“Terkait penyelenggara pemiluyang kami ganti dan SK-kan ulang, pengawas TPS dan KPPS, namun lebih khususnya pengamanan,” ujar Abdul Hakim, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Selasa (20/2/2024).
Mengganti ptugas pemilu dilkaukan, lanjut Hakim, lantaran menghindari kembali terjadinya kesalahan dalam menyelenggarakan PSU terhadap 4 TPS yang akan dilaksanakan Kamis (22/2/2024) nanti.
“Karena PSU memang menjadi perhatian khusus bagi kawan-kawan penyelenggara pemilu,” terangnya.
Selain mengganti petugas PSU, dinilai rawan sehingga KPU Kabupaten Ketapang akan berkordinasi dengan TNI-Polri dalam hal peningkatan pengamanan.
“Akan ada pantauan khusus dan kami pastikan pengamanan akan lebih dari sebelumnya,” tutur Hakim.
Sementara menyangkut pola pemilihan dalam PSU,tidak mengalamai perubahan atau dilaksanakan sama pada 14 Februari 2024 kemarin.
“Sama saja dengan pemilu sebelumnya,” katanya.
Hakim menegaskan, per hari ini (Selasa, red), pihkanya telah mendistribusikan C6 atau surat edaran pemberitahuan encoblosan pada masyarakat di 4 TPS yang melaksanakan PSU.
“Surat suaranya pasti mencukupi,, sudah kami setting sudah dilipat dan distribusi C6 sudah didistribusikan dan sampai ke masing-masing kecamatan yang terdapftar di DPT, DPTB, DPK,” lugasnya.
Sebagaimana diketahui, terdapat 4 TPS mesti PSU lantaran atas dasar rekeomendasi dari Bawaslu Kabupaten Ketapang. Keempat TPS tersebut meliputi TPS 1 Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan dengan 3 jenis surat suara, TPS 4 Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan dengan 1 jenis surat suara.
TPS 4 Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan dengan 5 jenis surat suara, dan TPS 11 Kelurahan Tuan-tuan, Kecamatan Benua Kayong dengan 5 jenis surat suara. (NAD)
Social Header