Breaking News

Tegaskan PT. SMS Taati Hasil Mediasi : Suyanto : Kita Upayakan Dibahas di DPRD Ketapang

 
TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Kesepakatan mediasi tak ditepati, DPRD Kabupaten Ketapang minta polemik masyarakat  Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dengan PT. Sandai Makmur Sawit (SMS) ditangani pemerintah daerah.

“Kami berharap pemerintah kaupaten ketapang untuk mengambil langkah,solusi untuk mediasi antara masyarakat Desa Penjawaan dengan perusahaan,” ujar Suyanto, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Jumat (1/4/2024).

Suyanto menyebut, sejauh ini beberapa masyarakat sudah menyampaikan ke dirinya atas penahanan kedua perangkat desa yang posisinya memang sangt butuhkan pihak desa dan belum dibebaskan.

“Jangan sampai dengan hadirnya investor ini membuat keributan antar masyarakat. Padahal kita tahu tujuan pemerintah untuk mensejahterkan rakyat dengan datangnya investor,” katanya.

Menurutnya, persoalan ini bukanlah masalah besar bahkan tidak perlu sampai ke ranah hukum seperti yang dilakukan perusahaan ke masyarakat Desa Penjawaan. Selain itu, Suyanto menegaskan agar PT. SMS mematuhi kesepakatan dalam mediasi yang dilakukan pada 18 Maret 2024 lalu untuk membebaskan dua  masyarakat yang ditahan di Mapolres Ketapang.

“Yang jelas kita berharap pada manajemen mematuhi hasil rapat di tingkat kecamatan. Kalau hal yang sepele seperti ini, harusnya dimediasi. Tapi pertemuan di kantor camat mereka hanya perwakilan, ini yang kami sayangkan ,” katanya.

Suyanto menegaskan jika persoalan ini terus berlarut dirinya meminta agar mediasi kembali dilakukan di tingkat kabupaten.

Kami minta PT.SMS dan desa berkomunikasi dan tidak menunjukkan egoistis agar peruhsaaan dan masyarakat bisa bergandeng bersama. kita percayakan pada pemerintah agar bisa mencarikan solusi terhadap persoalan ini, agar tidak berlarut-larut,” katanya.

Selain berharap persoalan ini diselesaikan di tingkat Kabupaten, pihaknya di DPRD Ketapang untuk melakukan pembahasan.

“Akan kita rencanakan untuk dibahas di DPRD Kabupaten Ketapang jika persoalan ini nanti belum ada solusi,” tegas Suyanto. (NAD)

© Copyright 2022 - TANJUNG PURA NEWS