TANJUNGPURANEWS (PONTIANAK) – Menyangkut persoalan izin, Wakil Bupati (Wabub) Ketapang Farhan mengunjungi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumberdaya Mineral Disperindag ESDM Kalbar, Jumat (23/02/2024).
Pertemuan dalam rapat
kordinasi ini, diharapkan ada kejelasan menyangkut izin galian C dan izin
penambangan pasir di Kabupaten Ketapang. Hal ini dilatarbelakangi ketersediaan
bahan tambang berupa pasir yang langka pasca penertiban sehingga harga pasir
menjadi mahal.
Upaya memperoleh izin,
penambang pasir yang sebagian besar masyarakat tingkat ekonomi menengah ini
tidak mengetahui kemana harus mengurus perizinan.
"Jika harus ke
Pontianak mereka tidak punya tempat untuk menginap dan tidak punya informasi
yang lengkap, jadi kita yang memfasilitasi," ujar Wabup.
Menurut Farhan, penambang
pasir di Kabupaten Ketapang tentu ingin menjalakan aktivitas sesuai mekanisme
yang diatur pemrintah. Hanya saja ketidaktahuan menjadi persoalan masyarakat untuk
dapat memperoleh izin tersebut.
"Oleh karena itu,
saya punya pikiran memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya tambang
pasir ini. Kabag Ekbang, PTSP termasuk yang lain juga bisa mengkoordinir dulu
masyarakat yang berkeinginan mengurus izin," terangnya.
Farhan menyebut salah
satu tujuannya hadir dalam rapat ini untuk mendapatkan informasi tentang
perizinan-perizinan dan program bantuan Kabupaten Ketapang.
"Ini yang juga
barangkali dapat kita diskusikan supaya nanti kami bisa mendorong tujuan untuk
membantu masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kabid
SDM Dppesdm Kalbar mengucapkan terimakasih atas kunjungan Wabup Ketapang dan
jajaran.
Selain itu, Ia meminta
maaf karena pihaknya belum dapat melakukan sosialisasi dan diskusi ke Kabupaten
dikarena kesibukan pekerjaan.
Social Header