Breaking News

Soal Izin Galian C dan Penambang Pasir, Wabub Farhan Kunjungi DPPESDM Kalbar

TANJUNGPURANEWS (PONTIANAK) – Menyangkut persoalan izin, Wakil Bupati (Wabub) Ketapang Farhan mengunjungi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumberdaya Mineral Disperindag ESDM Kalbar, Jumat (23/02/2024).

Pertemuan dalam rapat kordinasi ini, diharapkan ada kejelasan menyangkut izin galian C dan izin penambangan pasir di Kabupaten Ketapang. Hal ini dilatarbelakangi ketersediaan bahan tambang berupa pasir yang langka pasca penertiban sehingga harga pasir menjadi mahal.

Upaya memperoleh izin, penambang pasir yang sebagian besar masyarakat tingkat ekonomi menengah ini tidak mengetahui kemana harus mengurus perizinan.

"Jika harus ke Pontianak mereka tidak punya tempat untuk menginap dan tidak punya informasi yang lengkap, jadi kita yang memfasilitasi," ujar Wabup.

Menurut Farhan, penambang pasir di Kabupaten Ketapang tentu ingin menjalakan aktivitas sesuai mekanisme yang diatur pemrintah. Hanya saja ketidaktahuan menjadi persoalan masyarakat untuk dapat memperoleh izin tersebut.

"Oleh karena itu, saya punya pikiran memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya tambang pasir ini. Kabag Ekbang, PTSP termasuk yang lain juga bisa mengkoordinir dulu masyarakat yang berkeinginan mengurus izin," terangnya.

Farhan menyebut salah satu tujuannya hadir dalam rapat ini untuk mendapatkan informasi tentang perizinan-perizinan dan program bantuan Kabupaten Ketapang.

"Ini yang juga barangkali dapat kita diskusikan supaya nanti kami bisa mendorong tujuan untuk membantu masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kabid SDM Dppesdm Kalbar mengucapkan terimakasih atas kunjungan Wabup Ketapang dan jajaran.

Selain itu, Ia meminta maaf karena pihaknya belum dapat melakukan sosialisasi dan diskusi ke Kabupaten dikarena kesibukan pekerjaan.

"Kami juga memohon maaf Kepala Dinas tidak bisa hadir dalam pertemuan kali ini karena kesibukan beliau sebagai PJ Bupati," lugas Farhan. (NAD)
© Copyright 2022 - TANJUNG PURA NEWS