TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) - Pemerintah Kabupaten Ketapang telah
merancang sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman arah dan landasan dalam
pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, yaitu RPJD Kabupaten Ketapang tahun
2025-2045 dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
Demikian antara lain
yang disampaikan Bupati Ketapang Martin Rantan, saat membuka Musyawarah Rencana
Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Ketapang Tahun 2025-2045, pada Rabu (06/03/2024) bertempat di Hotel Grand Zuri
Ketapang.
Bupati menjelaskan
dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi semua pihak terkait dalam menyusun
kebijakan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan daerah
Kabupaten Ketapang secara keseluruhan.
"Dalam RPJPD ini,
terdapat empat komponen utama yang menjadi pedoman dalam pembangunan, yaitu
visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok," ujarnya.
Lebih lanjut Ia
mengatakan Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan
RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045.
Sebagaimana juga
diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan peraturan menteri dalam
melakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan guna
menerjemahkan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok
pembangunan daerah yang akan diambil oleh pemerintah Kabupaten Ketapang dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Selain itu, Bupati
juga mengatakan Visi Kabupaten Ketapang yang tertuang dalam rancangan RPJPD
adalah "Ketapang yang maju, mandiri , dan berkelanjutan".
"Visi ini
mengandung makna bahwa Kabupaten Ketapang tidak hanya fokus pada pertumbuhan
ekonomi semata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan
pembangunan," ucapnya.
Untuk itu, Bupati
memaparkan misi RPJPD Kabupaten Ketapang terdiri dari : 1. Meningkatkan tata
kelola pemerintahan yang akuntabel, professional, dan dinamis berbasis
teknologi informasi, 2. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya
saing, 3. Meningkatkan infrastruktur publik yang inklusif, merata dan
berkualitas, 4. Meningkatkan kemandirian ekonomi yang berdaya saing berbasis
potensi unggulan daerah, 5. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan
pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan serta ketahanan bencana dan
perubahan iklim, dan 6. Meningkatkan ketentraman, ketertiban dan ketahanan
sosial budaya masyarakat.
Selain itu dikatakan
Bupati dalam RPJPD ini juga terdapat sasaran pokok yang menjadi fokus utama
dalam pembangunan daerah.
"Sasaran pokok
ini mencakup berbagai sektor, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi,
peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengembangan
pariwisata, serta peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik,"
terangnya.
Oleh karena itu
seluruh sasaran ini, Bupati berharap dapat tercapai dalam jangka waktu 20 tahun
ke depan untuk mewujudkan Kabupaten lingkungan, kebijakan infrastruktur, dan
kebijakan pemerintahan.
"Semua kebijakan
ini akan di implementasikan secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk
mencapai visi Kabupaten Ketapang yang telah ditetapkan," kata Bupati.
Namun, menurutnya
untuk mencapai semua visi, misi, dan sasaran yang telah ditetapkan, diperlukan
arah kebijakan yang jelas dan terarah. oleh karena itu, dalam RPJPD ini juga
terdapat arah kebijakan pembangunan daerah yang mencakup berbagai aspek,
seperti kebijakan ekonomi, kebijakan sosial, kebijakan.
"Dengan adanya
RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045, kita berharap dapat membangun
Kabupaten Ketapang yang lebih baik, maju, dan sejahtera untuk seluruh
masyarakat dan generasi di masa depan," ujar Bupati.
"Namun, kita
tidak dapat mencapai semua ini tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh
pihak, baik itu masyarakat, sektor swasta, maupun lembaga pemerintahan. Oleh
karena itu, mari kita bersama-sama bekerja dan berkolaborasi untuk mewujudkan
visi dan misi kabupaten ketapang yang lebih baik," lanjutnya.
Selanjutnya Bupati
berharap dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan
sehingga dapat melanjutkan pada tahapan penyusunan rancangan akhir RPJPD
Kabupaten Ketapang 2025-2045.
"Kami berharap
kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Ketapang 2025-2045 berjalan lancar dan
dilandasi dengan semangat kebersamaan untuk menghasilkan dokumen perencanaan
pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Ketapang
maju, mandiri dan berkelanjutan," pungkas.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dari OPD, Instansi Vertikal, Instansi Swasta, dan organisasi masyarakat yang hadir. (NAD)
Social Header