Breaking News

Masyarakat Sandai Kecewa, Kesepakatan Mediasi Tingkat Kecamatan Tak Ditepati PT. SMS

TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Selain mediasi tidak dihadiri manajemen, masyarakat Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang kecewa dengan PT. Sandai Makmur Sawit (SMS) yang seolah mengabaikan hasil mediasi lantaran hingga saat ini belum terdapat tindakan pembebeasan 2 perangkat desa yang ditahan di Polres Ketapang.

“Masih ditahan di polres. Kemarin percuma kita ngomong bahwa yang ada bukan atasan, cuma anak ubuah dalam mediasi itu. Seharusnya manajemen yang datang,, ini tidak ada,” ucap Junaidi Gusar, PJ Kepala Desa Penjawaan, Kamis (27/3/2024).

Mediasi yang dilakukan Senin 18 Maret 2024 di tingkat Kecamatan, lanjut Junaidi, terdapat beberapa kesepakatan, salah satunya dicabutnya laporan dan dibeebaskannya Deki dan Bambang yng merupakan perangkat desa lima hari setelah mediasi atau hingga 22 Maret 2024.

“Sampai sejauh ini belum ada tindakan, kami harap secara damai lah warga dengan perusahaan ini supaya kedepannya sama-sama enak. Kalau tindakan dari awah sudah ada, cuma dari atasan mereka belum ada respon sama sekali,” cetusnya.

Kesepakatan membebaskan keduanya selain menghindarkan polemik untuk terus berkepanjangan, turut diperlukan atas perannya keduanya sebagai perangkat desa.

“Kami minta perusahaan tolonglah berdamai, keluarkan anak buah saya perangkat desa ini. Karena memang ada saatnya kami butuh mereka. Sangat kami butuhkan sekali,” tegas Junaidi.

Lantaran belum ada kejelasan, Junaidi meminta masyarakat agar tetap bersabar tanpa ada tindakan melebihi batas.

“Saya harap warga agar tetap sabar, karena percuma kalau kita demo dan segala macam nanti ada lagi yang jadi korban. Tujuan kita menyelamatkan 2 orang, jadinya 10 orang. Ini yang ditakutkan,” pintanya.

Sementara Ketua Persatuan Masyarakat Peduli Kecamatan Sandai, Juli menegaskan, persoalan yang dinilai biasa ini menjadi rumit lantaran perusahaan tidak mau bersinergi dengan masyarakat.

“Kami merasa kecewa besar dengan perusahaan, kasus yang seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat tapi tidak dilakukan,” terangnya.

Menurut nya, dengan tidak ada tindakan yang dilakukan perusahaan terlebih dalam kesepakatan sudah jelas yang dimediasi tingkat kecamatan beberapa waktu lalu, dirinya menilai perusahaan bersikukuh menujukkan arogansi.

“Kalau polanya begini berarti perusahaan betul-betul menunjukkan arogansinya. Potensi ributnya ada, karena manajemen PT.SMS tidak bersinergi, ini yang kita takutkan,” katanya.

Meski tidak ada tanggapan dari perusahaan, pihaknya mengaku tidak memberikan rentang waktu untuk membebaskan kedua perangkat desa tersbut.

“Sampai hari ini pun kami masih menunggu hasil mediasi dari kecamatan, mudah-mudahan ada yang bisa mentralkan permasalahan ini,” tutu Juli. (NAD)

© Copyright 2022 - TANJUNG PURA NEWS