TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Selain mediasi tidak dihadiri manajemen, masyarakat Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang kecewa dengan PT. Sandai Makmur Sawit (SMS) yang seolah mengabaikan hasil mediasi lantaran hingga saat ini belum terdapat tindakan pembebeasan 2 perangkat desa yang ditahan di Polres Ketapang.
“Masih ditahan di polres. Kemarin percuma kita ngomong bahwa
yang ada bukan atasan, cuma anak ubuah dalam mediasi itu. Seharusnya manajemen
yang datang,, ini tidak ada,” ucap Junaidi Gusar, PJ Kepala Desa Penjawaan, Kamis
(27/3/2024).
Mediasi yang dilakukan Senin 18 Maret 2024 di tingkat
Kecamatan, lanjut Junaidi, terdapat beberapa kesepakatan, salah satunya dicabutnya
laporan dan dibeebaskannya Deki dan Bambang yng merupakan perangkat desa lima
hari setelah mediasi atau hingga 22 Maret 2024.
“Sampai sejauh ini belum ada tindakan, kami harap secara
damai lah warga dengan perusahaan ini supaya kedepannya sama-sama enak. Kalau tindakan
dari awah sudah ada, cuma dari atasan mereka belum ada respon sama sekali,” cetusnya.
Kesepakatan membebaskan keduanya selain menghindarkan
polemik untuk terus berkepanjangan, turut diperlukan atas perannya keduanya
sebagai perangkat desa.
“Kami minta perusahaan tolonglah berdamai, keluarkan anak
buah saya perangkat desa ini. Karena memang ada saatnya kami butuh mereka. Sangat
kami butuhkan sekali,” tegas Junaidi.
Lantaran belum ada kejelasan, Junaidi meminta masyarakat
agar tetap bersabar tanpa ada tindakan melebihi batas.
“Saya harap warga agar tetap sabar, karena percuma kalau
kita demo dan segala macam nanti ada lagi yang jadi korban. Tujuan kita
menyelamatkan 2 orang, jadinya 10 orang. Ini yang ditakutkan,” pintanya.
Sementara Ketua Persatuan Masyarakat Peduli Kecamatan
Sandai, Juli menegaskan, persoalan yang dinilai biasa ini menjadi rumit
lantaran perusahaan tidak mau bersinergi dengan masyarakat.
“Kami merasa kecewa besar dengan perusahaan, kasus yang
seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat tapi tidak dilakukan,”
terangnya.
Menurut nya, dengan tidak ada tindakan yang dilakukan
perusahaan terlebih dalam kesepakatan sudah jelas yang dimediasi tingkat
kecamatan beberapa waktu lalu, dirinya menilai perusahaan bersikukuh menujukkan
arogansi.
“Kalau polanya begini berarti perusahaan betul-betul
menunjukkan arogansinya. Potensi ributnya ada, karena manajemen PT.SMS tidak
bersinergi, ini yang kita takutkan,” katanya.
Meski tidak ada tanggapan dari perusahaan, pihaknya mengaku tidak
memberikan rentang waktu untuk membebaskan kedua perangkat desa tersbut.
“Sampai hari ini pun kami masih menunggu hasil mediasi dari
kecamatan, mudah-mudahan ada yang bisa mentralkan permasalahan ini,” tutu Juli.
(NAD)
Social Header