Puluhan pelaku dominan pelajar ini disejumlah ruas jalan
saat melakukan aksi balap liar, seperti di ruas jalan Jalan R Suprapto, Jalan
Merdeka, Jalan MT Haryono, Area Jembatan Pawan 5, serta di area Pantai Pecal
Ketapang.
Aksi balap liar yang dilakukan pelaku merukan hari pertama
bulan puasa dimana kendaraan yang mereka gunakan untuk balapan sudah di
modifikasi dengan mengganti knalpot standar ke knalppot brong dengan khas suasa
bising dimunculkan dari knalpot
tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP. Tommy Ferdian melalui Kasat Lantas
AKP Angga Pribadi menjelaskan, saat
hendak dilakukan pengamanan, pelaku balap liar berupaya melarikan diri saat tim
patroli subuh Sat Lantas Polres Ketapang mendatangi lokasi balapan liar.
Kebanyakan para pelaku balap liar yang masih remaja tersebut berusaha
menghindari petugas dengan memacu kendaraannya menjauhi petugas.
“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres untuk menjaga rasa aman
dan nyaman warga masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan,
Sat Lantas Polres Ketapang melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan
seperti peningkatan patroli dan pemantauan arus lalu lintas, melakukan sambang
dan stasioner di sejumlah jalan protokol Kota Ketapang, melakukan rekayasa lalu
lintas untuk mengantisipasi kemacetan sampai melakukan penertiban dan
penindakan terhadap aksi balapan liar seperti yang kami lakukan pada selasa
dini hari tadi,” kata Angga.
Disampaikannya lebih jauh bahwa dari hasil pelaksanaan
penertiban balapan liar dini hari, Tim Patroli subuh Satlantas Polres Ketapang
mengamankan 24 unit sepeda motor, selain itu juga menggunakan knalpot yang
tidak sesuai standar sehingga saat digunakan menimbulkan suara bising yang
sangat keras.
“Saat melakukan penertiban balap liar, personel Sat lantas
dibantu oleh sejumlah warga masyarakat di sekitar lokasi balapan liar, yang
menunjukan bahwa kegiatan penertiban yang kita lakukan sangat didukung oleh
warga masyarakat. Para pelaku balap liar ini kita berikan edukasi tentang
pentingnya etika dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas
guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu kita juga berikan
tindakan berupa tilang. Kami menghimbau bagi anak-anak muda agar tidak
melakukan balap liar dijalan raya, apalagi pemukiman warga. Karena sangat
berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam
keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” lugasnya. (NAD)
Social Header