Breaking News

Asik Transaksi Narkoba di Sebuah Ruko, Polsek Sandai Ringkus Seorang Pelaku

TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Sedang asik melakukan transaksi narkoba, Polisi Sektor (Polsek) Sandai, ringkus seorang perempuan berinisial M-I 39 tahun serta 4 saksi di sebuah Ruko. Kelima pelaku tak dapat mengelak, lantaran terdapat sejumlah barang bukti yang ada.

Kapolres Ketapang, AKBP. Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sandai, IPDA Dewa jaya mengatakan, Diamankannya pelaku pada Minggu (14/7/2024) kemarin atas dasar laporan dari masyarkat yang resah atas indikasi adanya peredaran narkoba di sebuah ruko, sehingga dilakukan penyelidikan oleh petugas dan benar saja adanya.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan di sebuah rumah ruko di Desa Istana Kecamatan Sandai, di mana ruko tersebut diduga sering dijadikan tempat penggunaan dan transaksi narkoba,” ujarnya, Senin (15/7/2024).


Penangkapan M-I yang dihadiri perangkat desa ini, turut mengamankan empat orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.

“Di dalam ruko tersebut kami juga mengamankan 4 orang yang saat ini masih berstatus saksi serta  menyita barang bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi atau Inex dengan jumlah 23 Butir dan 5 Buah Handphone," terangnya.

Terhadap pelaku yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal  112 (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun kurungan.

Sementara terhadap saksi, masih dilakukan pemeriksaan dalam upaya pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba lebih luas.

"Kami tidak hanya fokus pada pelaku yang ditangkap, tetapi juga berusaha mengungkap jaringan dan bandar besar di balik peredaran narkoba ini. Kami berharap dapat membersihkan wilayah Sandai dari narkoba secara menyeluruh," tegas Kapolsek.

IPDA Dewa jaya menambahkan, Polsek Sandai mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait tempat indikasi yang kerap digunakan penyalahgunaan narkotika sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

"Kami mengapresiasi kerjasama dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkoba," katanya. (NAD)


© Copyright 2022 - TANJUNG PURA NEWS