Breaking News

Dugaan Proyek Fiktif, DKPP Ketapang Dipolisikan

 
TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Dugaan proyek fiktif pengadaan Cool Box dan Freezer tahun anggaran 2023 dengan nilai total Rp700 juta, kini dilaporkan masyarakat  ke Polres Ketapang dengan menyeret sejumlah pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Ketapang.

"Sudah kita layangkan laporan pada 12 juli lalu. Yakni Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen dan kontraktor pelaksana yaitu CV Sakti Betuah Raye dan CV Zero Lima Dua," ujar Suryadi, Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kayong, Jumat, (19/7/2024).

Terhadap dugaan proyek fiktif ini, tambah Suryadi, pihkanya telah melakukan verifikasi di dua lokasi berbeda yakni Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rangga Sentap dan TPI Kendawangan untuk memastikan data penyaluran hibah tersebut.

Karena berdasarkan data yang pihaknya peroleh proyek hibah ini dilaksanakan oleh dua perusahaan, yaitu CV Sakti Betuah Raye yang ditunjuk melakukan pengadaan Cool Box  di TPI Rangga Sentap senilai Rp. 100 juta dan Pengadaan Freezer di TPI Kecamatan Kendawagan senilai Rp. 200 juta.

CV Zero Lima Dua ditunjuk melaksanakan Pengadaan Freezer di TPI Rangga Sentap, Kecamatan Delta Pawan senilai Rp. 200 juta dan Cool Box di TPI Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan senilai Rp. 200 juta,” terangnya.

"Setelah kita cek dan verifikasi hasilnya tidak ada kita temukan pendistribusian barang hibah itu. Makanya kita laporkan agar penyidik dapat memanggil pihak dinas dan pelaksana untuk dimintai keterangan," terangnya.

Suryadi menjelaskan, pengadaan yang bersumber dari  APBD perubahan Kabupaten Ketapang itu telah dicairkan oleh DKPP pada akhir tahun 2023 lalu, namun hingga saat ini barangnya belum disalurkan.

"Ini kan fakta seperti yang saya baca di media, PPK nya mengakui kalau barangnya masih di simpan di gudang. Pertanyaanya bagaimana mereka bisa mencairkan sementara barangnya belum diserahterimakan? ini sudah ada indikasinya," cetus Suryadi.

Terlerbih lanjut Suryadi, meskipun barangnya ada namun tidak ada kejelasan hendak disalurkan kemana, lantaran TPI yang dituju tidak terdapat aktivitas.

"Barang ini mau disalurkan ke lokasi TPI yang tidak ada aktivitasnya. Ini barang untuk manusia apa mahluk halus, bagaimana bagian perencanaannya?," tukasnya.

Suryadi menegaskan bahwa pihkanya akan terus mengawal dugaan proyek fiktif ini karena menilai hak masyarakat nelayan di Kabupaten Ketapang, bahkan dirinya mengindikasikan kemungkinan masih terdapat pekerjaan lain yang turut dilakukan serupa.

Terkiat laporan ini, Polres Ketapang saat dikonfirmasi apakah sudah melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap terlapor, masih belum memberikan tanggapan. (NAD)

© Copyright 2022 - TANJUNG PURA NEWS