TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Dugaan proyek fiktif pengadaan
Cool Box dan Freezer tahun anggaran 2023 dengan nilai total Rp700 juta, kini dilaporkan
masyarakat ke Polres Ketapang dengan
menyeret sejumlah pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Ketapang.
"Sudah kita layangkan laporan pada 12 juli lalu. Yakni
Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen dan kontraktor pelaksana yaitu CV Sakti
Betuah Raye dan CV Zero Lima Dua," ujar Suryadi, Ketua Koalisi Masyarakat
Sipil Peduli Kayong, Jumat, (19/7/2024).
Terhadap dugaan proyek fiktif ini, tambah Suryadi, pihkanya
telah melakukan verifikasi di dua lokasi berbeda yakni Tempat Pelelangan Ikan
(TPI) Rangga Sentap dan TPI Kendawangan untuk memastikan data penyaluran hibah
tersebut.
Karena berdasarkan data yang pihaknya peroleh proyek hibah
ini dilaksanakan oleh dua perusahaan, yaitu CV Sakti Betuah Raye yang ditunjuk
melakukan pengadaan Cool Box di TPI
Rangga Sentap senilai Rp. 100 juta dan Pengadaan Freezer di TPI Kecamatan Kendawagan
senilai Rp. 200 juta.
CV Zero Lima Dua ditunjuk melaksanakan Pengadaan Freezer di
TPI Rangga Sentap, Kecamatan Delta Pawan senilai Rp. 200 juta dan Cool Box di
TPI Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan senilai Rp. 200 juta,” terangnya.
"Setelah kita cek dan verifikasi hasilnya tidak ada kita
temukan pendistribusian barang hibah itu. Makanya kita laporkan agar penyidik
dapat memanggil pihak dinas dan pelaksana untuk dimintai keterangan," terangnya.
Suryadi menjelaskan, pengadaan yang bersumber dari APBD perubahan Kabupaten Ketapang itu telah
dicairkan oleh DKPP pada akhir tahun 2023 lalu, namun hingga saat ini barangnya
belum disalurkan.
"Ini kan fakta seperti yang saya baca di media, PPK nya
mengakui kalau barangnya masih di simpan di gudang. Pertanyaanya bagaimana
mereka bisa mencairkan sementara barangnya belum diserahterimakan? ini sudah
ada indikasinya," cetus Suryadi.
Terlerbih lanjut Suryadi, meskipun barangnya ada namun tidak
ada kejelasan hendak disalurkan kemana, lantaran TPI yang dituju tidak terdapat
aktivitas.
"Barang ini mau disalurkan ke lokasi TPI yang tidak ada
aktivitasnya. Ini barang untuk manusia apa mahluk halus, bagaimana bagian
perencanaannya?," tukasnya.
Suryadi menegaskan bahwa pihkanya akan terus mengawal dugaan
proyek fiktif ini karena menilai hak masyarakat nelayan di Kabupaten Ketapang,
bahkan dirinya mengindikasikan kemungkinan masih terdapat pekerjaan lain yang
turut dilakukan serupa.
Terkiat laporan ini, Polres Ketapang saat dikonfirmasi apakah
sudah melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap terlapor, masih belum
memberikan tanggapan. (NAD)
Social Header