FOTO : Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) ketapang. Dok
TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Dicairkan sejak delapan bulan lalu
dengan nilai mencapai Rp700 juta, namun pengadaan Cool Box (kotak pendingin,
red) dan Freezer di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten
Ketapang tidak termafaatkan bahkan terkesan fiktif.
Diketahui anggaran senilai Rp700 juta yang dicairkan tahun
2023 itu dibagi dalam empat paket dengan dua perusahaan yang ditunjuk langsung diperuntukkan
pada dua lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yani Rangga Sentap dan TPI
Kendawangan.
"Lucunya TPI Kendawangan itu tidak ada aktivitas
pelelangan ikan, tapi kenapa harus dianggarkan dan dicairkan," ujar salah
seorang sumber yang enggan namanya disebutkan belum lama ini,
Diketahui, pengadaan Cool Box dan Freezer di Kendawangan
sekitar Rp400 juta, namun TPI yang dimaksud namun tidak terdapat aset atau
tanah pemerintah yang digunakan.
"Mereka (pengusaha pelelangan ikan, red) membangun
dengan biaya sendiri, berati salah sasaran seandainya itu disalurkan ke TPI
Kendawangan, karena mereka tidak ada menggunakan aset Pemda Ketapang," terangnya.
Ungkapan bahwa tidak terdapat TPI di Kendawangan turut
disampaikan Asmuni salah seorang tokoh di wilayah tersebut.
"Dulu memang ada TPI, tapi sejak beberapa tahun lalu,
muncul masalah, karena tanah itu milik masyarakat. Sekarang tak ada itu TPI di
Kendawangan," jelasnya. Selasa (16/7/2024) siang.
Sementara Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten
Ketapang, Uti Anwar Sanusi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak
dapat memastikan berapa banyak jumlah kios yang ada di Kendawangan dan akan
melakukan kordinasi terlebih dahulu.
"Kalau TPI Kendawangan kita lihat dulu fasilitasnya di
sana. Kita juga mau koordinasi dulu dengan pengelola di Kendawangan, berapa
yang dibutuhkan," katanya.
Disinggung soal lahan yang digunakan bukanlah milik
pemerintah daerah, Uti Anwar tak menapik pernyataan tersebut bahkan memperjelas
status lahan itu.
"Jadi pengusaha pindahlah ke tempat-tempat yang lain,
di TPI Kendawangan itu hanya ada dua sampai empat pengusaha, mereka biasa
memberikan retribusi pada kita untuk pendapatan daerah," terangnya.
Uti Anwar menegaskan, hingga saat ini pengadaan Pengadaan
Cool Box dan Freezer masih tersimpan di gudang di Payak Kumang dan belum
diserahkan ke TPI lantaran terbentur dengan aturan. Terlebih barang-barang itu
merupakan aset DKPP yang hanya difungsikan untuk kios dengan sistem sewa pada TPI
kendawangan dan TPI Rangga Sentap.
“Bukan barang hibah untuk nelayan,” katanya. (NAD)
Social Header