TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Tak tersentuh hukum, Penambangan
Emas Tanpa Izin (PETI) kian merambah hingga ke hutan lindung di Kabupaten
Ketapang mengakibatkan kerusakan semakin parah di banyak kawasan.
Ironisnya, penegak hukum seolah tak memandang persoalan ini
secara serius, sehingga muncul mosi tidak percaya terhadap aparat penegak hukum
di Kabupaten Ketapang dan meminta pemerintah pusat melakukan tindakan penegkan
hukum.
Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Anti PETI Ketapang Daniel mengatakan,
PETI di Kabupaten Ketapang tidak lagi dapat ditolerir, terlebih telah merambah
ke kawasan hutan lindung dengan kerusakan yang sangat parah.
"Jika tak mampu memberantas PETI ini, serahkan saja ke
Mabes Polri. Ngaku sajalah dan serahkan ke pusat, biar tuntas," ujarnya, Senin
(26/8/2024) pada sejumlah wartawan di Ketapang.
Daniel menyebut terdapat banyak titik aktivitas PETi yang seolah
menambang secara bebas tanpa takut ditindak aparat penegak hukum di Kabupaten Ketapang.
Seperti di kawasan gambut dan hutan lindung di Kecamatan Sandai, Tumbang Titi,
Sungai Melayu di bantaran Sungai Pesaguan, Air Hitam Kendawangan.
“Harusmenjadi perhatian serius, karena tidak hanya merugikan
lingkungan tetapi juga meresahkan warga sekitar. Tentu kita patut menduga bahwa
aktivitas ini ada yang melindungi. Misalnya, aktivitas tambang inikan perlu
BBM, tidak mungkin mobil tanki pertamina yang suplay ke dalam hutan pastilah
ada yang memuluskan masuknya ke lokasi tambang," terangnya.
Menurutnya, persoalan PETI di Kabupaten Ketapang sangat
banyak yang terlibat untuk mensuplai seluruh barang dan keperluan untuk
menambang PETI tersebut.
"Demikian juga dengan bahan campuran untuk mengolah
hasil tambang emas seperti mercury, air raksa kan tidak mungkin ada salesnya
yang jualan di dalam hutan. Tentu barang ini ada yang menyediakan," tuturnya.
Daniel menilai, menambang secara terang-terangan dan tidak
ada tindakan dari aparat penegak hukum di Kabupten Ketapang, dirinya meminta
agar Mabes Polri harus segera melakukan tindakan untuk menindak aktivitas PETI
di Kabupaten Ketapang.
"Kami minta Kapolri untuk turun tangan dalam menyikapi
kasus ini seperti yang baru-baru ini dilakukan di PT SRM. Karena kalau aparat
didaerah sepertinya banyak pertimbangan. Saya selaku putra daerah meminta agar
daerah kami tidak hancur lingkunganya," tegasnya.
Daniel berharap agar persoalan ini benar-benar ditanggapi
serius, sebab dirinya melihat telah ada riak-riak pro dan kontra di tengah
masyarakat terkait dampak dari aktivitas PETI.
"Kita harap operasi pemberantasan PETI ini jangan hanya
seperti kegiatan seremonial, segera berantas jangan sampa masyarakat marah dan
melakukan aksi sendiri," lugasnya. (NAD)
Social Header