TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang, memastikan jaminan sosial terhadap masyarakat yang disalurkan di tahun 2024 di luar bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3KB) Kabupaten Ketapang, Albertin
Tri Kurniasih mengatakan, bantuan ini disalurkan sekali dalam setahun yang
disesuaikan dengan anggaran daerah.
“Bantuan terhadap anak terlantar yang dirawat keluarga
yang tidak mampu, alat bantu gerak, kemudian permbedayaan sosial berupa bantuan
usaha Bantuan ini disalurkan sekali dalam setahun ini berupa pangan dan
sandang,” ujarnya belum lama ini.
Selain bantuan tersebut, Pemda Ketapang turut
menggelontorkan sejumlah anggaran untuk masyarakat agar tercover BPJS
Kesehatan.
“BPJS Kesehatan yang jumlah penerimanya cukup
besar,” tambah Albertin Tri Kurniasih.
Tidak hanya itu, bentuk bantuan lain berupa
rehabilitasi sosial juga diberikan Pemda Ketapang namun dengan syarat mereka
yang ingin mendapatkan program ini mesti tidak lagi ketergantungan dengan obat.
“Karena untuk rehabilitasi ini, ketentuannya dari
tempat rujukan yakni di Singkawang,” paparnya.
Hal ini juga diberlakukan sama denan pasien Orang Dengan
Gangguan Jiwa (ODGJ), di mana tidak hanya BPJS Kesehatan saja namun pengobatan
hingga keluar dan dinyatakan sembuh turut dijamin Pemda Ketapang.
“Ketika tidak memiliki jaminan sosial, pembiayaan
dijamin pemerintah daerah. klaimnya sekitar rp130 juta per tahun,” tuturnya.
Menyangkut ODGJ, tambah Albertin Tri Kurniasih, yang
menjadi persoalan adalah setelah dirawat dan dinyatakan sembuh dan
dikembalikan, kebanyakan kasus pihak keluarga tidak menerima yang bersangkutan.
Dimana mestinya rutin mengkonsumsi obat, karena tidak mendapatkan perhatian
sehingga sakitnya kembali kambuh.
“Sehingga sebelum dikembalikan, kami harus
berkomunikasi dulu dengan keluarga mereka. Karena mereka sembuh kalau mereka
minum obat, tapi kalau mereka (keluarga, red) tidak mau terlibat, maka akan
kembali lagi/ makanya kita banyak kasus kambuhan,” terangnya.
Berikut sederet daftar bansos yang disalurkan
Pemda Ketapang melalui Dinas Sosial P3AKB tahun 2024. Bantuan Sosial Permakanan
untuk Anak terlantar sebanyak 50 orang, Bantuan sosial alat bantu gerak untuk
disabilitas 33 orang, Bantuan sosial permakanan, pakaian dan perbekalan Kesehatan
untuk lansia sebanyak 60 0rang.
BPJS Kesehatan (PBPU Pemda) 46.365 peserta
(dianggarkan melalui DPA Dinas Kesehatan), Bantuan Pemberdayaan Sosial berupa
bantuan untuk Kelompok usaha Bersama pada 4 Kelompok yang tersebar pada
Kecamatan Kendawangan dan Kecamatan Benua Kayong, Rehabilitasi sosial ODGJ
sebanyak 68 pasien dan dengan jumlah pasien saat ini sebanyak 45 pasien dan
yang telah dijemput sebanyak 23 pasien. (NAD)
Social Header