TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Ketapang merealisasikan program bedah rumah renovasi rumah tak layak huni (RTLH)
milik masyarakat tidak mampu pada puluhan rumah se Kabupaten Ketapang.
“Program RTLH adalah upaya Pemda Kabupaten Ketapang
memperbaiki kondisi rumah warga tidak mampu, baik secara meyeluruh maupun
sebagian sehingga tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal,”
ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
(Perkim LH) A. Razak,” Jumat (8/11/2024).
A. Razak mengatakan, kalau program renovasi rumah tidak
layak huni ini menelan anggran APBD Ketapang tahun 2024 senilai Rp. 1,6 Miliar.
"Untuk total yang telah direaliasikan hingga di bulan
Oktober 2024 sebanyak 23 unit rumah milik warga tidak mampu," terangnya.
Sebaran pembangunan rumah tidak layak huni ini, tambah A.
Razak, dianataranya di Kecamatan Matan Hilir Utara 3 unit, Muara Pawan sebanyak
11 unit, Benua Kayong 4 unit, Matan Hilir Selatan 2 unit dan Kendawangan 3
unit.
"Kita harap program yang telah direalisasikan ini dapat
bermanfaat bagi masyarakat," paparnya.
Ia menambahkan, kedepan program - program yang berkaitan
langsung degan masyarakat akan terus dilanjutkan untuk mewujudkan visi misi
Pemda Ketapang.
" Insya Allah kedepan progran renovasi RTLH ini aka
terus dianggarkan oleh Pemda Ketapang," katanya.
Sementara itu, Pak Ujang (45) satu diantara warga penerima
program renovasi RTLH dari Dinas Perkim LH mengaku bersyukur. Ia mengaku selama
ini tidak mampu untuk memperbaiki rumahnya yang kerap bocor akibat tidak ada
biaya.
" Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih
banyak kepada bapak bupati dan wakil bupati Ketapang yang telah melauka
renovasi terhadap tempat tinggal saya," ungkapnya.
Selain itu, pria paruh baya yang bekerja sebagai petani ini
berharap agar pemerintah Kabupaten Ketapang dapat melanjutakan program bedah
rumah ini. (NAD)
Social Header