TANJUNGPURANEWS.COM (PONTIANAK) – Jelang natal dan tahun baru 2025,
Perbakin Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan kesadaran masyarakat akan
bahaya peredaran dan penggunaan senjata api ilegal.
Pesan yang disampaikan lewat talkshow di Studio RRI
Pontianak, Kamis 19 Desember 2024 ini sebagai langkah guna memastikan keamanan
dan menjaga kondusifitas selama momen perayaan yang penuh keramaian tersebut.
Talkshow ini turut dihadiri oleh IPDA M. Hendra Setiawan,
S.H. Pamin Siyanmin Ditintelkam Polda Kalbar, AIPTU Zakaria Ba Siyanmin
Ditintelkam Polda Kalbar, dan Rudiyanto Sulaiman Sekretaris Umum Perbakin
Kalbar.
Pamin 2 Si Yanmin Dit Intelkam Polda Kalbar, Ipda M. Hendra
Setyaan, mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari upaya pengamanan, pihak
kepolisian telah menginstruksikan agar semua senpi yang digunakan untuk
olahraga digudangkan 7 hari sebelum dan sesudah perayaan Natal.
"Kita harus menciptakan situasi aman dan kondusif
menjelang Natal dan Tahun Baru. Senjata api harus digudangkan dan pengawasan
dilakukan secara ketat," kata IPDA M. Hendra Setiawan.
"Berdasarkan perintah pimpinan, 7 hari sebelum perayaan
Natal dan 7 hari sesudah perayaan Natal senpi untuk olahraga, harus digudangkan
atau diamankan," sambungnya.
Selain itu, pihak kepolisian melakukan berbagai langkah
untuk pengawasan senjata api.
"Pertama kami melakukan pendataan siapa saja yang
memiliki senpi, melakukan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan arahan
pimpinan, koordinasi antarlembaga keamanan, dan sosialisasi ke
masyarakat," kata Hendra.
Zakaria, Pamin 2 Si Yanmin Dit Intelkam Polda Kalbar,
menambahkan bahwa meskipun senpi olahraga harus digudangkan, pihaknya
memberikan kelonggaran bagi pemegang senpi untuk keperluan bela diri yang telah
mendapatkan izin dari Mabes Polri.
Namun, pengawasan terhadap administrasi izin tetap dilakukan
dengan ketat.
Sekretaris Umum Perbakin Kalbar, Rudiyanto Sulaiman,
menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggota
Perbakin, baik di tingkat kabupaten/kota maupun klub menembak, untuk tidak
menggunakan senpi selama periode Nataru.
"Senjata harus disimpan dan tidak boleh digunakan, demi
menjaga stabilitas keamanan," kata Rudiyanto.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan senpi sudah menjadi
agenda rutin Perbakin setiap bulannya, namun untuk momen Nataru, imbauan ini
akan diperkuat. (*NAD)
Social Header