Breaking News

Perbakin Kalbar Pantau dan Ingatkan Bahaya Penggunaan Senjata Api Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

 

TANJUNGPURANEWS.COM (PONTIANAK) – Jelang natal dan tahun baru 2025, Perbakin Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran dan penggunaan senjata api ilegal.

Pesan yang disampaikan lewat talkshow di Studio RRI Pontianak, Kamis 19 Desember 2024 ini sebagai langkah guna memastikan keamanan dan menjaga kondusifitas selama momen perayaan yang penuh keramaian tersebut.

Talkshow ini turut dihadiri oleh IPDA M. Hendra Setiawan, S.H. Pamin Siyanmin Ditintelkam Polda Kalbar, AIPTU Zakaria Ba Siyanmin Ditintelkam Polda Kalbar, dan Rudiyanto Sulaiman Sekretaris Umum Perbakin Kalbar.

Pamin 2 Si Yanmin Dit Intelkam Polda Kalbar, Ipda M. Hendra Setyaan, mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari upaya pengamanan, pihak kepolisian telah menginstruksikan agar semua senpi yang digunakan untuk olahraga digudangkan 7 hari sebelum dan sesudah perayaan Natal.

"Kita harus menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Senjata api harus digudangkan dan pengawasan dilakukan secara ketat," kata IPDA M. Hendra Setiawan.

"Berdasarkan perintah pimpinan, 7 hari sebelum perayaan Natal dan 7 hari sesudah perayaan Natal senpi untuk olahraga, harus digudangkan atau diamankan," sambungnya.

Selain itu, pihak kepolisian melakukan berbagai langkah untuk pengawasan senjata api.

"Pertama kami melakukan pendataan siapa saja yang memiliki senpi, melakukan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan arahan pimpinan, koordinasi antarlembaga keamanan, dan sosialisasi ke masyarakat," kata Hendra.

Zakaria, Pamin 2 Si Yanmin Dit Intelkam Polda Kalbar, menambahkan bahwa meskipun senpi olahraga harus digudangkan, pihaknya memberikan kelonggaran bagi pemegang senpi untuk keperluan bela diri yang telah mendapatkan izin dari Mabes Polri.

Namun, pengawasan terhadap administrasi izin tetap dilakukan dengan ketat.

Sekretaris Umum Perbakin Kalbar, Rudiyanto Sulaiman, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Perbakin, baik di tingkat kabupaten/kota maupun klub menembak, untuk tidak menggunakan senpi selama periode Nataru.

"Senjata harus disimpan dan tidak boleh digunakan, demi menjaga stabilitas keamanan," kata Rudiyanto.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan senpi sudah menjadi agenda rutin Perbakin setiap bulannya, namun untuk momen Nataru, imbauan ini akan diperkuat. (*NAD)

© Copyright 2022 - TANJUNG PURA NEWS