Breaking News

Berapi-Api di Awal, Pasca Penertiban PETI KPH Selatan Ketapang Seolah Redup

TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) - Jika sebelumnya menggebu-gebu soal memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, namun pasca penertiban pada Jumat (07/02/2025) lalu pejabat di kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan(KPH) Ketapang Wilayah Selatan tak dapat di jumpai di kantornya.


Seolah aktivitas PETI telah selesai, KPH pun seakan redup tidak lagi berapi-api seperti sebelumnya.

Bahkan, dihubungi via pesan singkat Whatsapp, yang bersangkutan enggan membalas. Saat didatangi dikantornya di Jalan di Jalan Letkol M Tohir Ketapang, kondisinya sepi dan hanya terlihat sejumlah staf yang tampak mondar mandir keluar masuk.

"Semua pejabat ke Pontianak, termasuk pak kepala. Mungkin nanti sampai bulan puasa," ucap salah satu pegawai kantor kepada Wartawan, Senin (24/2/2025).

Parahnya lagi, informasi yang didapat bahwa Kepala KPH Selatan Ketapang ini pergi ke Pontianak dalam rentang waktu yang lama.

"Minggu lalu juga ke Pontianak, pulang kemarin, hari ini beliau juga ke Pontianak," ucap seorang pegawai lainya, seraya menjelaskan kalau saat ini dikantor KPH Ketapang selatan tidak ada yang bisa memberikan penjelasan terhadap konfirmasi Wartawan.

Sebelumnya, KPH Ketapang Wilayah Selatan bersama Polisi dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wahana gambut Desa Sungai Pelang melalukan penertiban aktivitas di lokasi PETI pada Kilometer 21 Jalan Pelang - Tumbang Titi.

Pada kegiatan itu, tim gabungan tak dapat menemukan satu orang pun yang melakukan aktivitas pertambangan yang tersisa hanya gubuk kosong dan peralatan tambang yamg di tinggal kabur oleh para pekerja.

Di lokasi polisi hanya melalukan himbauan larangan aktivitas pertambangan ilegal melalui pemasangan spanduk serta melakukan penindakan terhadap sisa - sisa peralatan milik pekerja dengan cara dibakar.

Beredar kabar, kalau informasi penertiban itu telah bocor di kalangan pelaku PETI sehingga sebelumnya mereka telah mengosongkan lokasi dan aktivitas PETI di wilayah itu sebelum petugas tiba.

Sebelumnya, Kepala LHK dalam diskusi pada 5 Februari 2025 lalu, menyebutkan bahwa aktivitas PETI di Desa Sungai Pelang, Kabupaten Ketapang kerusakan alam akibat aktivitas PETI mesti menjadi perhatian serius, terlebih kerusakan hutan yang berada di hutan konsevasi dan hutan desa terus meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KPH Selatan belum dapat dikonfirmasi untuk diwawancarai menyangkut tindaklanjut aktivitas PETI yang hingga saat ini masih beroperasional. (NAD)
© Copyright 2022 - TANJUNG PURA NEWS