Breaking News

Hanya Dampak Kerusakan Tanpa Pemasukan Ke Pemda, Peti di Pelang Diminta Ditertibkan

 

TANJUNGPURANEWS (KETAPANG) – Kerusakan hutan akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Selatan Kabupaten Ketapang khususnya di Sungai Pelang, diminta ditindak ditertibkan. Terlebih dinilai hanya menguntungkan segelintir orang, tanpa pemasukan bagi Pemerinta Daerah (Pemda) Ketapang.

“Sekarang butuh penindakan tegas, kalau tidak hutan desa yang hanya luasan 540 hektar akan habis,” ujar Kuswadi, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan, belum lama ini.

Sejauh ini pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah langkah namun tidak terdapat solusi pasti dalam penganan PETI bahkan kondisi terkini aktivitas PETI terus meluas sampia ke banyak titik.

“PETI yang lebih kami fokuskan karena ini sudah sangat diketahui oleh umum bahwa Sungai Pelang, Sungai Besar, Pesaguan, Kemuning Biutak terdapat PETI. Kami banyak berupaya, tapi upaya itu belum maksimal,” terangnya.

Kuswadi menyebut jika persoalan PETI tidak ditindak tegas baik menyangkut regulasi maupu pendindakan hukum, akan banyak dampak yang bakal dirugikan.

“Alamnya rusak, masyarakatnya tidak sejahtera dan negara tidak punya pendapatan. Kan rugi berlipat-lipat,” cetusnya.

Parahnya lagi, tambah dia, hasil dari PETI ini hanya dinikmati sekelompok orang saja tanpa adanya distribusi bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dan yang ada hanya kerusakan hutan.  

“Jangan sampai satu dua yang menerima keuntungan dari sumber daya alam ini, sementara banyak pihak termasuk masyarakat umum, pemerintah daerah dan pusat tidak dapat apa-apa, hanya dampak lingkungan saja yang didapat,” lugasnya. (NAD)

© Copyright 2022 - TANJUNG PURA NEWS