Breaking News

DLH Klarifikasi Isu Pencemaran, PT Ichiko Patuhi Aturan Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya mengambil sampel air

TANJUNGPURANEWS.COM (KUBU RAYA) 
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya meluruskan kabar dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Ichiko yang sebelumnya sempat beredar di masyarakat. Setelah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, DLH memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak mencemari lingkungan.


Kepala DLH Kubu Raya, Dedy Hidayat, mengatakan bahwa timnya telah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati. Hasilnya, tidak ditemukan bukti pencemaran seperti yang dituduhkan.


“Setelah kami periksa, dugaan pencemaran tidak terbukti. Genangan yang dikira limbah ternyata hanya air hujan. Kami juga telah mengambil sampel air dan hasilnya tidak menunjukkan adanya pencemaran,” jelasnya.


Dedy menambahkan bahwa PT Ichiko telah menerapkan praktik berkelanjutan dengan memanfaatkan limbah padat kelapa sawit sebagai pupuk organik bagi tanaman sawit. Selain itu, perusahaan ini telah mengantongi sertifikasi ISPO yang menjamin kepatuhan terhadap standar lingkungan.


Dengan adanya klarifikasi ini, DLH berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. (Tim Liputan)

Editor : Bila

© Copyright 2022 - TANJUNG PURA NEWS